03:32
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah siap merilis stimulus jilid 2 sebagai penangkal efek virus Corona terhadap ekonomi. Tak hanya terkait pajak dalam aturan stimulus jilid 2 ini pemerintah juga akan membebaskan penarikan pajak karyawan hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 13/03/2020) berikut ini.