WHO Tetapkan Covid-19 Pandemi, Ini Respons Resmi RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 March 2020 19:31
Simak penjelasan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Foto: Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Rabu (11/3/2020) malam WIB, menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Salah satu alasannya adalah jumlah kasus dan jumlah negara yang terjangkit Covid-19 meningkat tajam.

Lalu, apa tanggapan Pemerintah RI terkait langkah WHO?

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan pandemi merupakan isyarat penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja di dunia ini. Selain itu, Covid-19 juga menjangkiti banyak negara dalam waktu bersamaan disertai ada rekam jejak epidemiologi.


"Ini sudah lebih dari 114 negara dan kemudian juga menimbulkan kematian yang cukup banyak," ujar Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Ia lantas menyebut ada beberapa keuntungan dan kewaspadaan yang bisa dipetik. Pertama, kewaspadaan seluruh dunia meningkat sehingga banyak negara yang meninjau kembali bebas visa pada kunjungan antarnegara.

"Kami sedang menunggu kebijakan Kemenlu. Tapi dalam dalam tanda petik dunia tidak memberikan kelonggaran. Tujuannya untuk kengurangi penyebaran," kata Yuri.


Kedua, lanjut dia, ada konsekuensi setiap negara akan bersiap-siap lantaran mereka membutuhkan sarana dan prasarana kesehatan. Mereka juga akan mengamankan stok masker, obat, hingga alat pelindung diri (APD).

"Kemenkes sudah memastikan lebih dari 10 ribu kit dan akan kita tambah lagi. Beberapa BUMN sudah pastikan kita memiliki sekitar 15 juta masker disiapkan. Tapi tentunya bukan jumlah yang kita anggap kurang cukup juga enggak. Artinya kita sudah punya stok. Permasalahan bagi Indonesia bukan stok, tapi mengendalikan penularan ini lebih keras lagi," ujar Yuri.

"Dalam beberapa kasus kita mulai dapat laporan di daerah tentang PDP (pasien dalam pengawasan). Yang semakin meningkat ini pintu bagi kita mencari kasus positif yang jadi pegangan untuk kontak. Untuk mengendalikan kontak," lanjutnya.


(miq/wed) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular