
Turis dari 19 Negara Dilarang Masuk Thailand, Ini Daftarnya
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
12 March 2020 00:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Thailand menangguhkan sementara penerbitan visa dari 19 negara termasuk China. Hal ini dilakukan untuk menahan penyebaran virus corona.
Penangguhan tersebut merupakan langkah terbaru yang diberlakukan Thailand. Diketahui, Thailand melaporkan 59 kasus positif corona dan satu kematian sejauh ini.
Secara global, lebih dari 113.000 orang telah terinfeksi di lebih dari 100 negara.
"Orang-orang dari negara mana pun yang ingin datang perlu mengajukan visa dengan kedutaan besar kami," Menteri Dalam Negeri Anupong Paochinda dilansir Reuters, Kamis (12/3/2020).
"Kedutaan Thailand akan memastikan bahwa tidak ada orang sakit yang akan melakukan perjalanan ke Thailand."
Visa Saat Kedatangan (VoA) akan ditangguhkan untuk warga negara dari 19 negara dan wilayah termasuk Bulgaria, Bhutan, China, Siprus, Ethiopia, Georgia, India, Kazakhstan, Malta, Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Rumania, Rusia, Arab Saudi, Taiwan, Uzbekistan, dan Vanuatu. Hal ini terungkap menurut daftar yang diberikan kepada wartawan oleh Kementerian Luar Negeri.
"Langkah-langkah ini akan menyelesaikan masalah orang asing yang datang dari zona berisiko," katanya.
Anupong mengatakan Thailand akan memulai prosesnya segera, tetapi tidak jelas kapan efektif.
Chatree Atchananant, Direktur Jenderal Departemen Luar Negeri Thailand mengatakan pemohon visa perlu menunjukkan sertifikat medis dan asuransi sebagai bagian dari pencegahan di kedutaan Thailand.
(dru) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Penangguhan tersebut merupakan langkah terbaru yang diberlakukan Thailand. Diketahui, Thailand melaporkan 59 kasus positif corona dan satu kematian sejauh ini.
Secara global, lebih dari 113.000 orang telah terinfeksi di lebih dari 100 negara.
![]() |
"Kedutaan Thailand akan memastikan bahwa tidak ada orang sakit yang akan melakukan perjalanan ke Thailand."
Visa Saat Kedatangan (VoA) akan ditangguhkan untuk warga negara dari 19 negara dan wilayah termasuk Bulgaria, Bhutan, China, Siprus, Ethiopia, Georgia, India, Kazakhstan, Malta, Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Rumania, Rusia, Arab Saudi, Taiwan, Uzbekistan, dan Vanuatu. Hal ini terungkap menurut daftar yang diberikan kepada wartawan oleh Kementerian Luar Negeri.
"Langkah-langkah ini akan menyelesaikan masalah orang asing yang datang dari zona berisiko," katanya.
Anupong mengatakan Thailand akan memulai prosesnya segera, tetapi tidak jelas kapan efektif.
Chatree Atchananant, Direktur Jenderal Departemen Luar Negeri Thailand mengatakan pemohon visa perlu menunjukkan sertifikat medis dan asuransi sebagai bagian dari pencegahan di kedutaan Thailand.
(dru) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular