Perundingan pernah dilakukan antara buruh dan pengusaha, tapi tidak ada kesepakatan yang dihasilkan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi menjadi penengah. "Jadi nggak ada PB (perjanjian bersama) sampai sekarang, kita nggak ada PB jadi nggak bisa dibilang ada kesepakatan," kata Juru bicara Juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh perusahaan itu, Sarinah. (Dok. Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia)