Jakarta, CNBC Indonesia- Efek wabah virus corona telah berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia, sehingga mendorong pemerintah untuk menggelontorkan sejumlah stimulus fiskal guna menjaga momentum pertumbuhan. Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, efek Corona telah mempengaruhi sisi demand dan supply sehingga dibutuhkan insentif yang bisa mendorong daya beli sekaligus menjaga kinerja dunia usaha, namun demikian terkait stimulus pungutan pajak penghasilan masih harus diperjelas apakah ditunda atau dipangkas.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 11/03/2020)