VIDEO
BPJS Kesehatan Batal Naik, Ini Komen Lesu Menkeu
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
09 March 2020 17:18
Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) ternyata mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak yakin BPJS Kesehatan akan berkelanjutan (sustain). Pasalnya defisit BPJS Kesehatan sudah besar, apalagi dengan dibatalkannya kenaikan iuran.
Simak komentar Menkeu Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana, Senin (09/03/2020) dalam video berikut ini.
Add
as a preferred
source on Google
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai 1 Januari 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak yakin BPJS Kesehatan akan berkelanjutan (sustain). Pasalnya defisit BPJS Kesehatan sudah besar, apalagi dengan dibatalkannya kenaikan iuran.
Simak komentar Menkeu Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana, Senin (09/03/2020) dalam video berikut ini.
Add
source on Google