Turis Korsel Dilarang Masuk RI, Apa Kabar Penerbangan Garuda?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
05 March 2020 20:03
Simak penjelasan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Foto: Garuda Indonesia (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNBC IndonesiaPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan akan tetap melayani penerbangan dari dan ke Korea Selatan. Pernyataan itu dirilis Garuda saat pemerintah telah mengeluarkan larangan masuk atau transit ke wilayah Indonesia untuk para pendatang atau wisatawan dari tiga negara di luar China, yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan layanan operasional penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan hingga saat ini tetap beroperasi dengan normal. Meski demikian, perusahaan akan tetap berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk tetap melakukan langkah preventif untuk memitigasi risiko penyebaran virus corona (Covid-19).

"Dengan adanya kebijakan larangan masuk tersebut, saat ini Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik, khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke negara/kota-kota yang terdampak," kata Irfan dalam siaran persnya, Kamis (5/3/2020).

Hingga saat ini, frekuensi penerbangan dari dan ke Seoul ini sebanyak 14 penerbangan per minggu yang terdiri dari Jakarta-Seoul PP dan Denpasar-Seoul PP yang masing-masing dilayani sebanyak tujuh kali per minggu.

Untuk memitigasi risiko penyebaran wabah ini, perusahaan telah melakukan langkah preventif dengan pelaksanaan desinfeksi pesawat, penyediaan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat dan kebutuhan mendesak penumpang.

Selain itu juga dilakukan penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran Covid-19 serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.




"Garuda Indonesia akan terus memantau situasi terkini atas perkembangan epidemi Covid-19 dan berkoordinasi dengan kementerian dan otoritas terkait untuk mengambil tindakan yang sekiranya diperlukan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini," imbuh dia.

Seperti diketahui, Pemerintah RI mengeluarkan larangan masuk atau transit ke wilayah Indonesia untuk para pendatang atau wisatawan dari tiga negara yang terdampak Covid-19. Ketiga negara itu yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan.


Larangan akan berlaku terutama dari kota-kota di Iran seperti Teheran, Qom, dan Gilan; di Italia termasuk wilayah Lombardy, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; serta Korea Selatan, yaitu di Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Larangan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan adanya kenaikan yang signifikan dalam jumlah kasus Covid-19 di luar China, utamanya di tiga negara tersebut. Saat ini wabah Covid-19 telah menjangkiti 95 ribu orang dan menewaskan 3.285 orang secara global.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Pesawat Garuda Evakuasi Puluhan WNI dari Ukraina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular