Bantuan Sembako Bakal Diperpanjang Nih, Pak Jokowi?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 March 2020 18:45
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memitigasi dampak negatif penyebaran virus corona (COVID-19)
Foto: Jokowi. (CNBC Indonesia/ Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memitigasi dampak negatif penyebaran virus corona (COVID-19). Salah satunya, kebijakan yang terkait dengan bantuan sosial.

Kartu Sembako diusulkan mulai Maret 2020 ditingkatkan besarannya sebesar Rp 50.000/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Rp 150.000/KPM sehingga menjadi Rp 200.000/KPM untuk 15,2 juta KPM selama 6 bulan.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan, besaran tersebut bisa saja diperpanjang kepala negara jika memang diperintahkan. Hal tersebut, sambung dia, tentu akan tetap bergantung pada perkembangan corona.

"Tergantung presiden. Apabila presiden memutuskan untuk diteruskan ya diteruskan," kata Juliari di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Namun, bukan tidak mungkin besaran uang yang diterima KPM kembali seperti semula. Juliari menegaskan, kenaikan tambahan dana bagi KPM akan tetap bergantung pada situasi yang terjadi di Indonesia.

"Kalau ternyata dianggap sudah tidak terlalu diperlukan lagic kembali seperti semula," kata Juliari.

Dalam rapat terbatas hari ini, Jokowi telah memerintahkan jajaran menteri untuk kembali mengevaluasi program bantuan berupa subsidi barang seperti pupuk maupun LPG perihal efektivitasnya.

"Karena anggaran yang diambil dialokasikan APBN ke bantuan atau subsidi barang tersebut sangat besar. Malah jauh lebih lebih besar dibandingkan bantuan sosial yang berupa cash," kata Juliari.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Jokowi: Praktik Keagamaan Tertutup Harus Kita Hindari!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular