
Lelang Barang Para Koruptor Capai Rp 154,29 M di 2019
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
28 February 2020 18:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengumumkan realisasi nilai dari kegiatan lelang pada 2019 sebesar Rp 27,03 triliun.
DJKN mengatakan, realisasi tersebut mencapai 97,55% dari yang ditargetkan pada 2019 atau sebesar Rp 27,71 triliun. Dengan demikian, maka negara mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,75 triliun.
Apabila dilihat secara tren proses lelang yang dilakukan DJKN, realisasi lelang pada 2019 meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana realisasi lelang pada 2018 bernilai Rp 16,5 triliun, 2017 sebesar Rp 12,85 triliun, pada 2016 sebesar Rp 10,71 triliun, dan pada 2015 hanya sebesar Rp8,14 triliun.
DJKN mengklaim, peningkatan signifikan terhadap realisasi lelang itu dikarenakan pihaknya terus melakukan perbaikan terhadap proses lelang. Ditambah juga DJKN telah provokatif melakukan promosi untuk melakukan lelang ke sejumlah lembaga, termasuk perbankan.
"Sebelumnya lelang itu kita perlakukan karena hanya menjalankan tugas kita saja. Tapi sejak 2018-2019, kita sudah lebih proaktif melakukan edukasi ke perbankan untuk mau melakukan lelang dari barang-barang sitaan nasabahnya," Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat melakukan bincang dengan media, Jumat (28/2/2020).
"Kita coba ubah cara pandang terhadap lelang. Bukan hanya sekedar pelaksanaan birokrasi, tapi juga ada potensi bisnisnya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan, dari keseluruhan proses lelang, DJKN juga telah melakukan lelang sebanyak 4.089 kali untuk melelang barang-barang rampasan negara, termasuk barang-barang sitaan dari narapidana korupsi atau koruptor negara.
Nilai rampasan yang berasal dari lelang rampasan negara tersebut, nilai lelang mencapai Rp 154,29 miliar.
"Barang lelang dari sitaan negara, ada jumlah frekuensi 4.089 pada 2019. Dengan nilai lelang mencapai Rp 154,29 miliar. Termasuk barang sitaan koruptor dan [yang berasal dari] KPK," ujar Lukman.
(dru) Next Article 2 Kapal Perang RI Dilelang Rp 11 M, KRI Lain Nyusul
DJKN mengatakan, realisasi tersebut mencapai 97,55% dari yang ditargetkan pada 2019 atau sebesar Rp 27,71 triliun. Dengan demikian, maka negara mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,75 triliun.
Apabila dilihat secara tren proses lelang yang dilakukan DJKN, realisasi lelang pada 2019 meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana realisasi lelang pada 2018 bernilai Rp 16,5 triliun, 2017 sebesar Rp 12,85 triliun, pada 2016 sebesar Rp 10,71 triliun, dan pada 2015 hanya sebesar Rp8,14 triliun.
"Sebelumnya lelang itu kita perlakukan karena hanya menjalankan tugas kita saja. Tapi sejak 2018-2019, kita sudah lebih proaktif melakukan edukasi ke perbankan untuk mau melakukan lelang dari barang-barang sitaan nasabahnya," Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat melakukan bincang dengan media, Jumat (28/2/2020).
"Kita coba ubah cara pandang terhadap lelang. Bukan hanya sekedar pelaksanaan birokrasi, tapi juga ada potensi bisnisnya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan, dari keseluruhan proses lelang, DJKN juga telah melakukan lelang sebanyak 4.089 kali untuk melelang barang-barang rampasan negara, termasuk barang-barang sitaan dari narapidana korupsi atau koruptor negara.
Nilai rampasan yang berasal dari lelang rampasan negara tersebut, nilai lelang mencapai Rp 154,29 miliar.
"Barang lelang dari sitaan negara, ada jumlah frekuensi 4.089 pada 2019. Dengan nilai lelang mencapai Rp 154,29 miliar. Termasuk barang sitaan koruptor dan [yang berasal dari] KPK," ujar Lukman.
(dru) Next Article 2 Kapal Perang RI Dilelang Rp 11 M, KRI Lain Nyusul
Most Popular