Petugas memperagakan alat survei meter pendeteksi radioaktif di kawasan Puspitek, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/2/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menyatakan pengelolaan bahan radioaktif di Indonesia diawasi sangat ketat oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Selain itu, semua kepemilikan, pemindahan, serta pengelolaan bahan radioaktif dan limbahnya diatur melalui Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjamin keselamatan operator, masyarakat, dan lingkungan sekitar. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Seperti diketahui, Bapeten menemukan radiasi nuklir radiasi zat radioaktif di perumahan Batan Indah, beberapa waktu lalu.(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Bapeten telah memastikan penemuan paparan radiasi zat radioaktif ini bukan karena kebocoran reaktor nuklir. Sebab, fasilitas nuklir yang ada di Serpong dalam kondisi normal. Bapeten pun menyebut temuan di perumahan Batan Indah hanya Caesium-137. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)