
Sri Mulyani Obral Insentif Demi Halau Efek Buruk Virus Corona
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
25 February 2020 16:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan beragam instrumen fiskal yang dirilis Kementerian Keuangan dalam rangka menghadapi risiko penyebaran virus corona. Insentif-insentif itu bertujuan untuk mendukung konsumsi, investasi, dan sektor pariwisata.
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020), Sri Mulyani mengemukakan, Pertama, 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan uang sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu.
"Naik 30%. Anggaran yang dipakai selama enam bulan ini Rp 4,56 triliun, dimulai Maret. Mereka akan langsung mendapatkan kenaikan," ujar Sri Mulyani.
Kedua, subsidi bunga perumahan dan uang muka. Nilainya Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun di mana bunga yang dibayar konsumen hanya 5% dan Rp 700 miliar untuk subsidi uang muka KPR.
"Dengan tambahan ini akan ada tambahan 175 ribu unit rumah baru yang dibangun karena ada permintaan. Sehingga total penyaluran KPR untuk MBR 330.000 unit rumah," kata Sri Mulyani.
Ketiga, insentif untuk mendukung pariwisata. Pemerintah pusat, menurut dia, memberikan tambahan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif kepada maskapai dan travel agent. Tujuannya dalam rangka mendatangkan wisatawan asing.
Sedangkan untuk wisatawan dalam negeri akan diberikan insentif Rp 443,9 miliar dalam bentuk diskon harga tiket 30%. Diskon itu berlaku untuk 25% jumlah seat dari pesawat yang hendak menuju 10 destinasi wisata.
Keempat, pemerintah menihilkan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata dari Danau Toba hingga Manado. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi atau hibah ke pemerintah daerah terdampak senilai Rp 3,3 triliun.
"Dalam APBN akan ada Rp 147 miliar DAK fisik pariwisata yang saat ini belum mampu digunakan daerah akan dikonversi ke hibah sehingga daerah bisa memacu pariwisata," kata Sri Mulyani.
(miq/hoi) Next Article Wiku: Kasus Corona B117 Tak Tingkatkan Transmisi Covid-19 RI
Dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020), Sri Mulyani mengemukakan, Pertama, 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan uang sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu.
"Naik 30%. Anggaran yang dipakai selama enam bulan ini Rp 4,56 triliun, dimulai Maret. Mereka akan langsung mendapatkan kenaikan," ujar Sri Mulyani.
"Dengan tambahan ini akan ada tambahan 175 ribu unit rumah baru yang dibangun karena ada permintaan. Sehingga total penyaluran KPR untuk MBR 330.000 unit rumah," kata Sri Mulyani.
Ketiga, insentif untuk mendukung pariwisata. Pemerintah pusat, menurut dia, memberikan tambahan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif kepada maskapai dan travel agent. Tujuannya dalam rangka mendatangkan wisatawan asing.
Sedangkan untuk wisatawan dalam negeri akan diberikan insentif Rp 443,9 miliar dalam bentuk diskon harga tiket 30%. Diskon itu berlaku untuk 25% jumlah seat dari pesawat yang hendak menuju 10 destinasi wisata.
Keempat, pemerintah menihilkan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata dari Danau Toba hingga Manado. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi atau hibah ke pemerintah daerah terdampak senilai Rp 3,3 triliun.
"Dalam APBN akan ada Rp 147 miliar DAK fisik pariwisata yang saat ini belum mampu digunakan daerah akan dikonversi ke hibah sehingga daerah bisa memacu pariwisata," kata Sri Mulyani.
(miq/hoi) Next Article Wiku: Kasus Corona B117 Tak Tingkatkan Transmisi Covid-19 RI
Most Popular