
Ahok Didorong Mundur dari Komut Pertamina, Alasannya Apa?
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
24 February 2020 11:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Orator Aksi 212 yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, membeberkan alasan di balik orasinya menuntut mundurĀ Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP mundur dari jabatannya selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Ahok itu kan kasus korupsinya banyak sekali. Ada sekitar 7 sampai 8 kasus, salah satunya untuk kasus (dugaan korupsi) Rumah Sakit Sumber Waras," ujar Marwan kepada detik.com, Sabtu (22/2/2020), seperti dikutip cnbcindonesia.com, Senin (24/2/2020).
"Kasus itu setelah disidik oleh KPK, lalu bukti-bukti sudah lengkap, termasuk laporan dari BPK, dan sudah banyak menemukan banyak pelanggaran. Nah tapi oleh KPK diamankan si Ahok itu. Alasannya apa, alasannya Ahok tidak punya niat jahat. Mana ada ceritanya itu. Niat itu diukur lalu jadi patokan untuk mengambil keputusan. Itu contoh paling gamblang," paparnya.
Hal lain, menurut Marwan, adalah Ia telah menulis buku yang menjabarkan keterlibatan Ahok dalam berbagai kasus korupsi. Namun, tidak ada yang berani melaporkannya ke kepolisian jika memang tulisan itu adalah fitnah.
"Bukti-buktinya sudah lebih dari cukup. Apa masyarakat, pemerintah terutama BUMN, mau ditipu seperti itu. Makanya saya bilang, kita nggak mau ditipu dan nggak layak dia ditaruh di situ, di Komisaris Utama (Pertamina)," katanya.
Sebelumnya, Marwan turut serta dalam Aksi 212 yang digelar di Jakarta, Jumat (21/2/2020). Dalam orasinya, Ia menuntut Ahok mundur dari jabatannya selaku Komisaris Utama Pertamina.
"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat. Kami tidak rela Ahok menjadi Komisaris Utama (perusahaan) milik rakyat," ujar Marwan seperti dilansir detik.com, Senin (24/2/2020).
Menurut dia, selain kasus penistaan Agama, Ahok juga dibelit enam hingga 10 kasus korupsi. Kendati demikian, Marwan tidak menyebut secara perinci kasus-kasus itu. Ia lantas menuding Ahok bisa 'lolos' dari belitan kasus-kasus itu lantaran 'disembunyikan' pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era Agus Rahardjo dan kawan-kawan.
"Di sana ada yang namanya Basaria (Pandjaitan), Saut Situmorang, mereka ini adalah pelindung koruptor. Jangan sok suci. Mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," ujarnya.
Merespons tuntutan Marwan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara. Menurut dia pergantian direksi maupun komisaris dilakukan berdasarkan key performance indicators (KPI).
"Saya tidak mau pergantian itu karena hal-hal personal selama KPI-nya jalan," kata Erick, Sabtu (22/2/2020).
Namun demikian, Ia memaklumi jika ada yang berpendapat Ahok laik dilengserkan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi.
Lebih lanjut, Erick mengaku ingin direksi dan komisaris BUMN menjabat hingga akhir periode. Pendiri Mahaka Media itu tidak ingin ada bongkar pasang direksi dan komisaris perusahaan pelat merah lantaran dalam membangun sebuah bisnis dibutuhkan kesinambungan.
"Apa yang dilakukan daripada komisaris dan direksi, saya tidak mau dikotomi komisaris dan direksi, di Pertamina tiga bulan terakhir saya rasa baik," kata Erick.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, pun ikut berkomentar perihal desakan agar Ahok mundur dari jabatannya selaku Komut Pertamina. Ia mengapresiasi kinerja Ahok sejauh ini yang ditandai dengan sejumlah transparansi.
"Dan beliau punya rekam jejak di pemerintahan maupun di dunia usaha sebelumnya. Mudah-mudahan ini bisa membawa Pertamina jadi korporasi yang kita banggakan. Karena ini korporasi terbesar yang dimiliki Indonesia," ujar Sandiaga, Sabtu (22/2/2020), seperti dilansir detik.com.
"Jadi mari kita beri kesempatan beliau bekerja, kita beri support. Kita juga harapkan kedaulatan energi Indonesia baik energi hydrocarbon maupun energi baru terbarukan bisa tercapai di lima tahun ke depan," tuturnya.
Terkait dugaan kasus korupsi, Sandiaga mengingatkan sudah ada aparat hukum yang menangani.
"Tidak tajam ke bawah tumpul ke atas dan hukum ini tidak boleh pilih kasih. Jadi saya tentunya serahkan pada penegak hukum," katanya.
(miq/wed) Next Article Ahok Soal Polusi: Dulu Kita Cabut Premium Lu Pada Teriak!
"Ahok itu kan kasus korupsinya banyak sekali. Ada sekitar 7 sampai 8 kasus, salah satunya untuk kasus (dugaan korupsi) Rumah Sakit Sumber Waras," ujar Marwan kepada detik.com, Sabtu (22/2/2020), seperti dikutip cnbcindonesia.com, Senin (24/2/2020).
"Kasus itu setelah disidik oleh KPK, lalu bukti-bukti sudah lengkap, termasuk laporan dari BPK, dan sudah banyak menemukan banyak pelanggaran. Nah tapi oleh KPK diamankan si Ahok itu. Alasannya apa, alasannya Ahok tidak punya niat jahat. Mana ada ceritanya itu. Niat itu diukur lalu jadi patokan untuk mengambil keputusan. Itu contoh paling gamblang," paparnya.
"Bukti-buktinya sudah lebih dari cukup. Apa masyarakat, pemerintah terutama BUMN, mau ditipu seperti itu. Makanya saya bilang, kita nggak mau ditipu dan nggak layak dia ditaruh di situ, di Komisaris Utama (Pertamina)," katanya.
Sebelumnya, Marwan turut serta dalam Aksi 212 yang digelar di Jakarta, Jumat (21/2/2020). Dalam orasinya, Ia menuntut Ahok mundur dari jabatannya selaku Komisaris Utama Pertamina.
"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat. Kami tidak rela Ahok menjadi Komisaris Utama (perusahaan) milik rakyat," ujar Marwan seperti dilansir detik.com, Senin (24/2/2020).
Menurut dia, selain kasus penistaan Agama, Ahok juga dibelit enam hingga 10 kasus korupsi. Kendati demikian, Marwan tidak menyebut secara perinci kasus-kasus itu. Ia lantas menuding Ahok bisa 'lolos' dari belitan kasus-kasus itu lantaran 'disembunyikan' pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era Agus Rahardjo dan kawan-kawan.
"Di sana ada yang namanya Basaria (Pandjaitan), Saut Situmorang, mereka ini adalah pelindung koruptor. Jangan sok suci. Mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," ujarnya.
Merespons tuntutan Marwan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara. Menurut dia pergantian direksi maupun komisaris dilakukan berdasarkan key performance indicators (KPI).
"Saya tidak mau pergantian itu karena hal-hal personal selama KPI-nya jalan," kata Erick, Sabtu (22/2/2020).
Namun demikian, Ia memaklumi jika ada yang berpendapat Ahok laik dilengserkan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi.
Lebih lanjut, Erick mengaku ingin direksi dan komisaris BUMN menjabat hingga akhir periode. Pendiri Mahaka Media itu tidak ingin ada bongkar pasang direksi dan komisaris perusahaan pelat merah lantaran dalam membangun sebuah bisnis dibutuhkan kesinambungan.
"Apa yang dilakukan daripada komisaris dan direksi, saya tidak mau dikotomi komisaris dan direksi, di Pertamina tiga bulan terakhir saya rasa baik," kata Erick.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, pun ikut berkomentar perihal desakan agar Ahok mundur dari jabatannya selaku Komut Pertamina. Ia mengapresiasi kinerja Ahok sejauh ini yang ditandai dengan sejumlah transparansi.
"Dan beliau punya rekam jejak di pemerintahan maupun di dunia usaha sebelumnya. Mudah-mudahan ini bisa membawa Pertamina jadi korporasi yang kita banggakan. Karena ini korporasi terbesar yang dimiliki Indonesia," ujar Sandiaga, Sabtu (22/2/2020), seperti dilansir detik.com.
"Jadi mari kita beri kesempatan beliau bekerja, kita beri support. Kita juga harapkan kedaulatan energi Indonesia baik energi hydrocarbon maupun energi baru terbarukan bisa tercapai di lima tahun ke depan," tuturnya.
Terkait dugaan kasus korupsi, Sandiaga mengingatkan sudah ada aparat hukum yang menangani.
"Tidak tajam ke bawah tumpul ke atas dan hukum ini tidak boleh pilih kasih. Jadi saya tentunya serahkan pada penegak hukum," katanya.
(miq/wed) Next Article Ahok Soal Polusi: Dulu Kita Cabut Premium Lu Pada Teriak!
Most Popular