Suasana kampung Ondel-ondel Jalan Kembang Pacar, Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). Pemprov DKI Jakarta mengimbau para perajin ondel-ondel untuk tidak sembarangan menyewakan hasil karyanya itu, terutama apabila digunakan untuk mengamen. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para perajin ondel-ondel, Deni mengaku memahami imbauan pemerintah itu. Namun, mereka berharap ada wadah kesenian bagi para perajin agar ondel-ondel tidak mati ditelan zaman. "Balik lagi ke pemdanya. Kalau kita kan cuma pembuatan. Balik lagi ke pemda sih, balik lagi ke warga-warganya, ada yang pengangguran juga," ujarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Adi, salah satu seorang pengamen ondel-ondel saat ditemui CNBC Indonesia juga menyesalkan pergub aturan pengamen ondel-ondel. "Saya gembel, gak berpendidikan, kalau gak dari sini (ngamen ondel-ondel) masa saya nyopet," ujarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menurut Adi, banyak warga di wilayahnya yang memanfaatkan ondel-ondel sebagai mata pencarian sehari-hari. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pengamen ondel-ondel mengaku mereka bisa mengumpulkan Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per hari. Jumlah itu lantas dibagi kepada lima orang di setiap tim. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengaku akan mengimbau seluruh perajin ondel-ondel untuk tak sembarang menyewakan ikon Ibu Kota itu untuk dipakai mengamen. Pemprov DKI Jakarta masih menggodok aturan agar pengamen ondel-ondel bisa ditertibkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)