
Nggak Jadi Dapat Rp 1 M, Berapa Sih Besaran Pensiunan PNS?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 February 2020 13:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan dana pensiun hingga Rp 1 miliar ramai diperbincangkan.
Rencana tersebut, mulanya dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam sebuah perhelatan di Hotel Bidakara, Jakarta.
Tjahjo, bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut. Pembicaraannya, yakni bagaimana pensiunan mendapatkan hak yang lebih besar.
"Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Keuangan soal bagaimana meningkatkan pensiun pegawai," kata Tjahjo.
"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," jelasnya.
Meski demikian, Politikus Partai berlambang Banteng itu kembali mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan akan mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dana pensiun 1 miliar.
Melalui keterangan resminya, seperti dikutip CNBC Indonesia, berita yang dimuat di sejumlah media elektronik tersebut tidak lengkap. Tjahjo mengaku tak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut.
"Salah kutip," kata Tjahjo melalui keterangan resmi Selasa (18/2/2020).
Tjahjo menjelaskan, awalnya ia hanya berdiskusi mengenai pengelolaan dana Tabungan ASN dengan Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia dan PT Taspen (Persero).
Itu pun, kata dia, bukan membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun 1 miliar, melainkan membicarakan pengelolaan iuran bulanan ASN yang dikelola PT Taspen sejak awal menjadi ASN hingga akhir masa kerja.
Melalui diskusi tersebut, Tjahjo hanya berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga para abdi negara bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan.
"Syukur bisa mencapai Rp 1 M," kata Tjahjo yang mencontohkan tabungan pensiun yang diterima ASN hanya mencapai puluhan juta.
"Jadi pembicaraan diskusi dengan PT Taspen tidak dengan Menteri Keuangan sebagaimana diberitakan Media Online," katanya.
Besaran Pensiunan PNS >>NEXT
Skema pembayaran pensiunan PNS saat ini menggunakan skema pay as you go. Dimana, dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100% dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya.
Pensiunan PNS sendiri telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pegawai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Pensiunan pokok yang diterima tidak hanya berlaku bagi PNS, Polri, maupun TNI melainkan juga keluarga yang mencakup anak, hingga tunjangan orang tua, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui beleid aturan tersebut, Rabu (17/2/2020).
Berikut daftar penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dari terendah hingga tertinggi berdasarkan golongan :
Pensiunan PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900
Pensiunan Janda/Duda PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.170.600
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500
Pensiunan Janda/Duda PNS yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800 - Rp 1.681.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 2.587.100 - Rp 4.248.900
Pensiunan Orang Tua dari PNS yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 312.160 - Rp 336.360
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 517.420 - Rp 849.780
Penyesuaian Pensiunan Pokok PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 4.425.900
Penyesuaian Pensiunan Janda/Duda PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.170.600
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 2.124.500
Penyesuaian Pensiunan Janda/Duda yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 4.243.600
Penyesuaian Pensiunan Orang Tua dari PNS yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 312.160
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 848.720
(dru) Next Article Formasi CPNS 2019: Lowongan Guru Terbanyak, Honorer Bisa Ikut
Rencana tersebut, mulanya dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam sebuah perhelatan di Hotel Bidakara, Jakarta.
Tjahjo, bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut. Pembicaraannya, yakni bagaimana pensiunan mendapatkan hak yang lebih besar.
"Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," jelasnya.
Meski demikian, Politikus Partai berlambang Banteng itu kembali mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan akan mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dana pensiun 1 miliar.
Melalui keterangan resminya, seperti dikutip CNBC Indonesia, berita yang dimuat di sejumlah media elektronik tersebut tidak lengkap. Tjahjo mengaku tak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut.
"Salah kutip," kata Tjahjo melalui keterangan resmi Selasa (18/2/2020).
Tjahjo menjelaskan, awalnya ia hanya berdiskusi mengenai pengelolaan dana Tabungan ASN dengan Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia dan PT Taspen (Persero).
Itu pun, kata dia, bukan membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun 1 miliar, melainkan membicarakan pengelolaan iuran bulanan ASN yang dikelola PT Taspen sejak awal menjadi ASN hingga akhir masa kerja.
Melalui diskusi tersebut, Tjahjo hanya berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga para abdi negara bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan.
"Syukur bisa mencapai Rp 1 M," kata Tjahjo yang mencontohkan tabungan pensiun yang diterima ASN hanya mencapai puluhan juta.
"Jadi pembicaraan diskusi dengan PT Taspen tidak dengan Menteri Keuangan sebagaimana diberitakan Media Online," katanya.
Besaran Pensiunan PNS >>NEXT
Skema pembayaran pensiunan PNS saat ini menggunakan skema pay as you go. Dimana, dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100% dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya.
Pensiunan PNS sendiri telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pegawai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Pensiunan pokok yang diterima tidak hanya berlaku bagi PNS, Polri, maupun TNI melainkan juga keluarga yang mencakup anak, hingga tunjangan orang tua, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui beleid aturan tersebut, Rabu (17/2/2020).
Berikut daftar penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dari terendah hingga tertinggi berdasarkan golongan :
Pensiunan PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900
Pensiunan Janda/Duda PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.170.600
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500
Pensiunan Janda/Duda PNS yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800 - Rp 1.681.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 2.587.100 - Rp 4.248.900
Pensiunan Orang Tua dari PNS yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 312.160 - Rp 336.360
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 517.420 - Rp 849.780
Penyesuaian Pensiunan Pokok PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 4.425.900
Penyesuaian Pensiunan Janda/Duda PNS
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.170.600
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 2.124.500
Penyesuaian Pensiunan Janda/Duda yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 4.243.600
Penyesuaian Pensiunan Orang Tua dari PNS yang Tewas
- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 312.160
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 848.720
(dru) Next Article Formasi CPNS 2019: Lowongan Guru Terbanyak, Honorer Bisa Ikut
Most Popular