Jakarta, CNBC Indonesia - DPR meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah diimplementasikan pada awal Januari 2020. Wakil ketua komisi IX Nihayatul Wafiroh menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada pelaksanaan data cleansing atau pembersihan data di kementerian sosial yang belum juga selesai.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 18/02/2020) berikut ini.