9 Alibi Buruh Menolak Mentah-Mentah Omnibus Law

Edward Ricardo Sianturi, CNBC Indonesia
17 February 2020 19:52
KSPI punya 9 alasan menolak omnibus law.
Jakarta, CNBC Indonesia - Para buruh menilai dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker) tidak tercermin adanya kepastian kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial. Berarti omnibus law tidak ada perlindungan bagi buruh bahkan menghilangkan kesejahteraan yang selama ini didapat oleh buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan tak adanya tiga prinsip dia atas dalam RUU Cipta Kerja, maka KSPI menyatakan dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Iqbal berdasarkan draft yang diperoleh dari DPR, menyimpulkan setidaknya ada sembilan alasan buruh menolak omnibus law.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...