Mantap, SIM juga Bisa Jadi Uang Elektronik loh

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 February 2020 09:27
Bank Indonesia (BI) terus memperluas sistem pembayaran non tunai, tidak hanya di pusat tapi juga hingga ke pelosok daerah.
Foto: Kartu Smart SIM yang bakal diluncurkan (Foto: Isal Mawardi/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) terus memperluas sistem pembayaran non tunai, tidak hanya di pusat tapi juga hingga ke pelosok daerah. Hal ini sejalan dengan penandatanganan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, salah satu yang akan diperluas hingga ke daerah adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai uang elektronik.

"Sekarang SIM juga sedang uji coba [jadi e-money]," ujar Perry di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).


Menurutnya, saat ini SIM sebagai uang elektronik sudah diterapkan di pemerintah pusat terutama di DKI Jakarta. Diharapkan melalui kerjasama dengan K/L ini, maka SIM sebagai uang elektronik bisa diterapkan hingga ke daerah.

"Untuk DKI, SIM sudah bisa jadi e-money. Bisa untuk bayar tol, belanja dan lainnya," kata dia.

Perry berharap, sistem ini bisa diterapkan dalam waktu dekat secara nasional. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya di pusat tetapi juga daerah.

"Mudah-mudahan dalam tiga bulan ini bisa diperluas di berbagai daerah," jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Aturan SIM Digugat Untuk Berlaku Seumur Hidup, Tidak 5 Tahun!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular