Tebar Rayuan 5X Bonus Buat Pekerja di Omnibus Law
Arie Pratama, CNBC Indonesia
13 February 2020 21:36

Ketentuan ini akan berlaku semenjak setahun setelah UU Omnibus Law berlaku. Uang bonus atau uang pemanis bagi pekerja ini diberikan dalam jumlah 1-5 kali gaji bulanan. Simak infografis di bawah ini:
-
1.
-
2.
-
3.