
Video
Top! Ini Gebrakan Nadiem untuk Guru Honorer
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 February 2020 15:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan simplifikasi dalam pencairan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tahun 2020 ini, sesuai dengan kesepakatan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dana BOS akan dicairkan langsung ke rekening sekolah.
Selain itu, Menteri Nadiem juga menaikkan batasan penggunaan dana BOS yang ditujukan untuk upah guru Honorer dari hanya maksimal 15% menjadi 50%. Simak penjelasannya dalam video berikut ini.
Selain itu, Menteri Nadiem juga menaikkan batasan penggunaan dana BOS yang ditujukan untuk upah guru Honorer dari hanya maksimal 15% menjadi 50%. Simak penjelasannya dalam video berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.