Jokowi: Siapapun Bos Perusahaan yang Bakar Hutan, Hukum!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 February 2020 15:07
Demikian disampaikan Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Foto: Presiden Joko Widodo meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa, (17/9/2019). (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan segan-segan mengambil sikap tegas kepada oknum perusahaan maupun perorangan yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Kapolri, gak usah mikir panjang yang namanya penegakan hukum, yang namanya punishment, harus dilakukan dengan tegas. Baik itu administratif, baik itu perdata, baik itu pidana, lakukan tegas siapapun pemiliknya. Saya kira tahun-tahun kemarin sudah banyak yang terkenda urusan penegakan hukum ini, sehingga memberikan efek jera," katanya,

Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 99% kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diakibatkan karena ulah manusia, dan kebanyakan motifnya adalah berkaitan dengan ekonomi.



"Dan seluruh luas yang terbakar itu hampir 80% langsung masuk ke kebun. Karena memang land clearing yang paling murah, pembersihan lahan paling murah, memang lewat pembakaran," kata Jokowi.

Jokowi pun meminta meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk tak lagi memberikan insentif bagi oknum perusahaan yang kerap kali melakukan kebakaran hutan.

"Saya titip kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, reward dan insentif, sudah gak usah," tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.

[Gambas:Video CNBC]



(miq/miq) Next Article Saat Jokowi 'Ajari' Inggris & Kolombia Kelola Iklim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular