Video

Selamat Mr. Trump! Anda Bebas Dari Pemakzulan

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 February 2020 08:44
JAKARTA, CNBC Indonesia- Sidang Pemakzulan Presiden Amerika memutuskan Donald Trump tidak bersalah atas dakwaan merintangi kongres dan menyalah gunakan kekuasaan. Untuk dakwaan merintangi kongres, voting mencatatkan hasil 52 suara menolak versus 48 suara. Sedangkan untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, voting menunjukkan 53 suara menolak versus 47 suara.


Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 06/02/2020) berikut.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...