
Mantap, Sri Mulyani Buka Pintu Taubat untuk Pengemplang Pajak
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
05 February 2020 10:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Melalui Omnibus Law Perpajakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akan ada keringanan sanksi bagi yang ingin melunasi tagihan pajaknya.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk memanfaatkan hal tersebut.
"Di Omnibus Law kita kasih denda yang lebih rendah, jadi ngga usah takut buat bayar tax," kata Sri Mulyani di Mandiri Investment Forum, Rabu (5/2/2020).
Menurut Sri Mulyani, pajak penghasilan atau income tax di Indonesia masih rendah. Apalagi yang non-payroll tax.
Untuk itu, ia mengatakan akan terus mendorong para middle hingga upper class untuk membayar pajak. "Sekarang akses informasi terbuka," tuturnya.
"Kalau mereka mau taubat dan bayar tax kita hitung. Orang masih banyak yang sembunyi jadi kita kasih denda yang sedikit biar ngga takut penuhi aturan," tegas Sri Mulyani.
(dru/dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Untuk itu, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk memanfaatkan hal tersebut.
"Di Omnibus Law kita kasih denda yang lebih rendah, jadi ngga usah takut buat bayar tax," kata Sri Mulyani di Mandiri Investment Forum, Rabu (5/2/2020).
![]() |
Untuk itu, ia mengatakan akan terus mendorong para middle hingga upper class untuk membayar pajak. "Sekarang akses informasi terbuka," tuturnya.
"Kalau mereka mau taubat dan bayar tax kita hitung. Orang masih banyak yang sembunyi jadi kita kasih denda yang sedikit biar ngga takut penuhi aturan," tegas Sri Mulyani.
(dru/dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Most Popular