
Banjir Underpass Kemayoran & Perselisihan Istana-Anies
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 February 2020 16:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali terendam banjir sejak Minggu (2/2/2020). Ketinggian air di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 4 meter, dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Ini bukan kali pertama underpass Kemayoran terendam banjir. Pada pekan lalu, akibat curah hujan dengan intensitas tinggi, underpass tersebut pun terendam banjir dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Meski begitu, banjir di underpass Kemayoran masih menyisakan cerita. Istana Kepresidenan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu bahkan sempat bersitegang perihal banji di underpass Kemayoran.
Ini dimulai kala Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan banjir di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.
"Jadi, begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara. Tapi, Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan bahwa itu bisa tuntas segera," jelas Anies, awal pekan lalu.
Pernyataan Anies pun membuat Istana Kepresidenan angkat bicara. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengimbau kepada jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tidak lagi berpolemik dalam upaya mengatasi banjir yang menggenangi Ibu Kota.
Heru memandang, upaya mengatasi banjir Ibu Kota perlu sinergitas ketimbang harus berpolemik di media. Istana Kepresidenan pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.
Istana Kepresidenan bahkan meminta agar semua pihak untuk berhenti berbicara kepada media terkait masalah banjir underpass Kemayoran. Menurutnya, hal itu cukup dibahas di internal pemerintahan.
"Kita bersama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada kewenangan pemerintah pusat, atau yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta," jelas Heru.
Tanggung Jawab DKI Jakarta
Istana Kepresidenan menegaskan bahwa seluruh wilayah di Ibu Kota menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk dalam hal ini upaya penanganan banjir.
"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI Jakarta hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," kata Heru.
Heru menjelaskan, salah satu tugas pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja wilayahnya. Ada beberapa alasan yang mendasari pernyataan Istana Kepresidenan.
Menurut dia, dulu pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya memiliki dinas pekerjaan umum yang bertugas untuk menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan juga tata air.
"Karena cukup beratnya tugas dinas PU, maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya, pemerintah provinsi DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA," katanya.
Selain itu, sambung Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan bahkan pada beberapa tahun lalu teradapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.
"Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan. Memang itu area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini melihat lebih dulu kawasannya kewenangan siapa?," kata Heru.
Tak hanya itu, Heru menambahkan bahwa setiap pembangunan di wilayah Ibu Kota sudah melalui tahapan perencanaan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang dalam hal ini yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Setiap pembangunan di Kemayoran, termasuk yang harus ada RDTR kawasan dan peraturan zonasi yang memang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir, harus mencari dulu kewenangan siapa?," jelasnya.
Heru pun meminta semua pihak untuk berhenti berbicara di depan media terkait banjir di underpass Kemayoran. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mengatasi masalah tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Banjirrrr.. Underpass Kemayoran Berubah Jadi Kolam Renang
Ini bukan kali pertama underpass Kemayoran terendam banjir. Pada pekan lalu, akibat curah hujan dengan intensitas tinggi, underpass tersebut pun terendam banjir dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Meski begitu, banjir di underpass Kemayoran masih menyisakan cerita. Istana Kepresidenan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu bahkan sempat bersitegang perihal banji di underpass Kemayoran.
"Jadi, begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara. Tapi, Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan bahwa itu bisa tuntas segera," jelas Anies, awal pekan lalu.
Pernyataan Anies pun membuat Istana Kepresidenan angkat bicara. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengimbau kepada jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tidak lagi berpolemik dalam upaya mengatasi banjir yang menggenangi Ibu Kota.
Heru memandang, upaya mengatasi banjir Ibu Kota perlu sinergitas ketimbang harus berpolemik di media. Istana Kepresidenan pun meminta Pemprov DKI Jakarta untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.
Istana Kepresidenan bahkan meminta agar semua pihak untuk berhenti berbicara kepada media terkait masalah banjir underpass Kemayoran. Menurutnya, hal itu cukup dibahas di internal pemerintahan.
"Kita bersama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya. Memang betul ada kewenangan pemerintah pusat, atau yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta," jelas Heru.
Tanggung Jawab DKI Jakarta
Istana Kepresidenan menegaskan bahwa seluruh wilayah di Ibu Kota menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk dalam hal ini upaya penanganan banjir.
"Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI Jakarta hanya membantu. Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu," kata Heru.
Heru menjelaskan, salah satu tugas pemerintah provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja wilayahnya. Ada beberapa alasan yang mendasari pernyataan Istana Kepresidenan.
Menurut dia, dulu pemerintah provinsi DKI Jakarta hanya memiliki dinas pekerjaan umum yang bertugas untuk menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan juga tata air.
"Karena cukup beratnya tugas dinas PU, maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA. Artinya, pemerintah provinsi DKI memahami bahwa menangani banjir di kawasan Jakarta menjadi tanggung jawab mereka, maka dibentuklah DSDA," katanya.
Selain itu, sambung Heru, di Jakarta juga terdapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di setiap kecamatan dan bahkan pada beberapa tahun lalu teradapat perahu karet dan perlengkapan lainnya untuk mengantisipasi bencana banjir.
"Itu menandakan memang tupoksinya Pemprov DKI, dan tidak melihat area kawasan. Memang itu area itu kawasan Setneg, tapi apa kebijakan penanggulangan banjir saat ini melihat lebih dulu kawasannya kewenangan siapa?," kata Heru.
Tak hanya itu, Heru menambahkan bahwa setiap pembangunan di wilayah Ibu Kota sudah melalui tahapan perencanaan pemerintah provinsi DKI Jakarta, yang dalam hal ini yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Setiap pembangunan di Kemayoran, termasuk yang harus ada RDTR kawasan dan peraturan zonasi yang memang berada di bawah tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Jadi kalau ada banjir, harus mencari dulu kewenangan siapa?," jelasnya.
Heru pun meminta semua pihak untuk berhenti berbicara di depan media terkait banjir di underpass Kemayoran. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dalam mengatasi masalah tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Banjirrrr.. Underpass Kemayoran Berubah Jadi Kolam Renang
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular