
Terseret Jiwasraya, 2 Bos PwC Indonesia Diperiksa Kejagung
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 January 2020 18:55

Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi demi penggalian informasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (30/01/2020). Kali ini, beberapa saksi yang diperiksa berasal dari konsultan akuntan publik (KAP).
Adapun kelima saksi yang diperiksa adalah:
1. Angelique Dewi Daryanto dari PwC
2. M. Jusuf Wibisana M. Ec dari PwC
3. Ony Ardyanto dari Asuransi Jiwasraya
4. Dicky Kurniawan dari jiwasraya
5. Daniel Halim dari Direktur Keuangan & Investasi Wana Artha Life
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang banyak mencari informasi dari sekuritas serta beberapa perusahaan swasta, kali ini, kantor akuntan publik pun ikut diperiksa.
PwC atau juga dikenal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan juga kali ini diperiksa. PwC Indonesia diketahui mengaudit laporan keuangan Jiwasraya pada 2016. Sementara itu, M. Jusuf Wibisana dan Angelique Dewi Daryanto diketahui merupakan partner di PwC Indonesia.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut dari lima saksi tersebut kemungkinan menjalani pemeriksaan dengan materi yang agak berbeda. Bergantung dari latar belakang masing-masing.
"Kalo dari PWC kan dari hasil auditnya. Terus kalau asuransi (Jiwasraya) ini seputar mengenai tentang pertanggung jawaban keuangan dari sisi akuntansi nya. Kegiatannya itu," kata Febrie di lobi gedung Bundar, Kamis (30/01/2020).
Tidak ketinggalan, ada juga nama Direktur Keuangan & Investasi Wana Artha Life Daniel Halim. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua terhadapnya. "Masih ada kelanjutan. Saya pikir mungkin banyak lah (pencarian informasi) dari penyidik," ungkap Febrie.
(dob/dob) Next Article Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Adapun kelima saksi yang diperiksa adalah:
1. Angelique Dewi Daryanto dari PwC
2. M. Jusuf Wibisana M. Ec dari PwC
3. Ony Ardyanto dari Asuransi Jiwasraya
4. Dicky Kurniawan dari jiwasraya
5. Daniel Halim dari Direktur Keuangan & Investasi Wana Artha Life
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang banyak mencari informasi dari sekuritas serta beberapa perusahaan swasta, kali ini, kantor akuntan publik pun ikut diperiksa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut dari lima saksi tersebut kemungkinan menjalani pemeriksaan dengan materi yang agak berbeda. Bergantung dari latar belakang masing-masing.
"Kalo dari PWC kan dari hasil auditnya. Terus kalau asuransi (Jiwasraya) ini seputar mengenai tentang pertanggung jawaban keuangan dari sisi akuntansi nya. Kegiatannya itu," kata Febrie di lobi gedung Bundar, Kamis (30/01/2020).
Tidak ketinggalan, ada juga nama Direktur Keuangan & Investasi Wana Artha Life Daniel Halim. Ini merupakan pemeriksaan kali kedua terhadapnya. "Masih ada kelanjutan. Saya pikir mungkin banyak lah (pencarian informasi) dari penyidik," ungkap Febrie.
(dob/dob) Next Article Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Most Popular