Suasana proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghentikan sementara proyek revitalisasi tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penghentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara. Sebab, izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia.com di lapangan siang ini, pintu masuk samping IRTI Monas tertutup rapat dan tidak tampak aktivitas pekerjaan berat yang dilakukan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Namun, sejumlah pekerja terlihat lalu lalang di dalam proyek tersebut. Sejumlah alat berat juga tidak beroperasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pekerjaan proyek revitalisasi sudah dikerjakan mencapai 88-90 persen. Pengerjaan ditargetkan selesai pada 15 Februari 2020 sesuai dengan kontrak perpanjangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengatakan revitalisasi kawasan Monas belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Selain itu, Kemensetneg juga belum menerima pengajuan izin dari Pemprov DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)