Wamenkeu Akui Indonesia Ribet, Banyak Aturan!

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
30 January 2020 13:45
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui bahwa selama ini aturan di Indonesia terlalu banyak.
Foto: suahasil (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui bahwa selama ini aturan di Indonesia terlalu banyak. Ini juga yang banyak dikeluhkan oleh investor jika ingin melakukan investasi dan membuka usaha di dalam negeri.

"Saya yakin kalian disini banyak yang memiliki usaha, bekerja di dunia perekonomian tahu persis salah satu fitur kerja di Indonesia adalah peraturan banyak, dan kadang-kadang jika mau buka usaha puyeng aja. Semua ada aturannya dan berjejer dan bikin puyeng sendiri," ujar Suahasil di Hotel Kempinski, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, dengan kondisi ini maka pemerintah tengah berupaya untuk menyederhanakan aturan tersebut dengan membuat undang-udang sapu jagad yakni RUU Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Maka dalam rangka kurangi aturan ini makanya dibuat lah sepasang atau satu set UU yang kita sebut omnibus law," kata dia.

Sua menjelaskan, untuk UU Omnibus Law bidang perpajakan maka akan banyak kemudahan diberikan pemerintah dari sisi perpajakan. Mulai dari pengurangan PPh Badan hingga memperbaiki pemberian insentif perpajakan.

"Saya yakin kalau saya survei di ruangan ini siapa puyeng urusan pajak, pasti semua angkat tangan, makanya kita mau simpel-kan itu. Kita mau turunkan tarif PPh Badan dari 25% ke 20% bertahap. Insentif pajak kita kasi dudukan supay lebih baik, kita promosikan habis-habisan dan pembebasan PPN untuk barang tertentu," jelasnya.

Sedangkan, untuk Omnibus Cipta Lapangan Kerja akan memberikan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta melindungi hak-hak yang seharusnya diterima para pekerja.

Dengan kedua RUU ini maka investasi yang masuk ke Ri diharapkan akan lebih meningkat, dengan demikian akan diikuti juga dengan terciptanya lapangan kerja.

"Kita berharap kedua RUU Omnibus Law ini bisa langsung di bahas bersama dengan anggota dewan," tegasnya.


[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article Wamenkeu Suahasil: Omnibus Law Hapus Gaya Birokrasi Lama

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular