Aksi diam dilakukan aktivis lingkungan Walhi DKI Jakarta di depan Balaikota, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Walhi DKI Jakarta mendesak agar proyek revitalisasi kawasan Monas tidak hanya dihentikan, melainkan juga segera dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Alasan keterlanjuran juga tidak dibenarkan. Walhi DKI Jakarta lih fungsi kawasan hijau dan serapan di Jakarta menjadi kawasan terbangun seperti pusat perbelanjaan, bisnis dan pemukiman elite juga dibiarkan dengan alasan keterlanjuran hingga kemudian diakomodir dalam kebijakan tata ruang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Aksi "Jakarta Butuh Pohon Bukan Beton" yang diinisiasi oleh Walhi DKI Jakarta bersama gerakan Peluk Pohon ditandai dengan penyerahan bibit pohon ke Balaikota. Hal itu menjadi simbol Jakarta saat ini butuh banyak pohon bukan beton dan juga meminta pemerintah segera melakukan upaya pemenuhan RTH di DKI Jakarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tercatat luas DKI yang sebesar 661,5 kilometer persegi sedianya harus memiliki RTH sebanyak 30 persen. Namun hingga kini DKI hanya memiliki RTH sebanyak 9,8 persen. Artinya masih jauh dari target. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Berdasarkan kesepakatan bersama Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, proyek itu untuk sementara dihentikan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)