
Kapolri Tunjuk Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
23 January 2020 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk 17 orang penasihat Kapolri dari berbagai latar belakang. Salah satu di antara mereka adalah mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.
CNN Indonesia menulis, penunjukan Agus dan 16 orang lainnya tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat itu tertanggal 21 Januari 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengonfirmasi keputusan Kapolri. Menurut dia, penunjukkan itu sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Iya. Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," kata Argo saat dimintai konfirmasi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Berikut adalah 17 orang penasihat Kapolri
Agus Rahardjo sebagai penasihat bidang penanganan korupsi
Indriyanto Seno Adji sebagai penasihat bidang hukum
Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim sebagai penasihat bidang HAM
Refly Harun sebagai penasihat bidang tata negara
Indria Samego sebagai penasihat bidang ilmu politik
Chaerul Huda sebagai penasihat bidang hukum pidana
Fachri Aly sebagai penasihat bidang sosiologi
Muradi sebagai penasihat bidang keamanan dan politik
Hermawan Sulistyo sebagai penasihat bidang politik
Sisno Adiwinoto sebagai penasihat bidang ilmu kepolisian
Adi Indriyanto sebagai penasihat bidang informasi teknologi
Fahmi Alamsyah sebagai penasihat bidang komunikasi publik
Wildan Syafitri sebagai penasihat bidang ekonomi
Andy Soebjakto Molanggato sebagai penasihat bidang pergerakan kepemudaan
Rustika Herlambang sebagai penasihat bidang media sosial
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Kapolri Lantik 8 Kapolda, Dari Kalbar Hingga Gorontalo
CNN Indonesia menulis, penunjukan Agus dan 16 orang lainnya tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat itu tertanggal 21 Januari 2020.
![]() |
"Iya. Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," kata Argo saat dimintai konfirmasi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Berikut adalah 17 orang penasihat Kapolri
Agus Rahardjo sebagai penasihat bidang penanganan korupsi
Indriyanto Seno Adji sebagai penasihat bidang hukum
Hendardi, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim sebagai penasihat bidang HAM
Refly Harun sebagai penasihat bidang tata negara
Indria Samego sebagai penasihat bidang ilmu politik
Chaerul Huda sebagai penasihat bidang hukum pidana
Fachri Aly sebagai penasihat bidang sosiologi
Muradi sebagai penasihat bidang keamanan dan politik
Hermawan Sulistyo sebagai penasihat bidang politik
Sisno Adiwinoto sebagai penasihat bidang ilmu kepolisian
Adi Indriyanto sebagai penasihat bidang informasi teknologi
Fahmi Alamsyah sebagai penasihat bidang komunikasi publik
Wildan Syafitri sebagai penasihat bidang ekonomi
Andy Soebjakto Molanggato sebagai penasihat bidang pergerakan kepemudaan
Rustika Herlambang sebagai penasihat bidang media sosial
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Kapolri Lantik 8 Kapolda, Dari Kalbar Hingga Gorontalo
Most Popular