Mobil-mobil mewah yang diduga merupakan barang sitaan dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terparkir di Kejaksaan Agung Kamis (16/1/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Mayoritas atau empat dari lima mobil tersebut berwarna hitam. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Selain itu, tampak pula satu unit mobil Fortuner berplat B 1656 OP dan satu uni Motor Harley Davidson. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, semua barang tersebut adalah barang sitaan yang didapat dari dua rumah tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Rabu 15 Januari 2020, malam. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Beberapa barang yang disita adalah dua unit Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor B 1018 DT dan B 269 HP, dua unit Mercedez berwarna hitam berpelat nomor B 70 KRO, B 737 DIR, dan satu unit Mercedez berwarna putih pelat nomor B 1152 RFW. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)