Wechat Pay: Uang Elektronik China, Legal di Indonesia

Video

Wechat Pay: Uang Elektronik China, Legal di Indonesia

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 January 2020 07:48
Jakarta, CNBC Indonesia - Dompet Digital asing yaitu Wechat Pay sudah sah digunakan di tanah air dan mungkin nantinya jika diizinkan oleh regulator dapat bersaing dengan dompet - dompet digital karya anak bangsa. Lalu bagaimana Wechat Pay yang sebenarnya uang digital asal China legal beroperasi di Indonesia? Monica Chua akan mengulasnya untuk anda dalam program Evening Up Senin, 13/01/2020.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT