Ya Ampun, 440 Burung Kacer dari Malaysia Diselundupkan ke RI

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
10 January 2020 11:51
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan 440 ekor burung kacer selundupan asal Malaysia.
Foto: Konfrensi Pers Bea Cukai Entikong (Dok. Bea Cukai)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan 440 ekor Burung Kacer selundupan asal Malaysia.

Penggagalan upaya penyelundupan burung ini bermula dari informasi mengenai upaya penyelundupan burung tersebut dari Mongkos, Malaysia melalui jalur pos Segumon.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan warga Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, perbatasan Malaysia.

Petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas merupakan kendaraan tersangka penyelundupan. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 440 ekor Burung Kacer dan seorang pengemudi berinisial AA.

Barang bukti beserta tersangka selanjutnya dikoordinasikan dengan karantina pertanian.

Ya Ampun, Ada Selundupan 440 Burung Kacer dari MalaysiaFoto: Dok. Bea Cukai


Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Dwi Jogyastara mengatakan penyelundupan ini merupakan upaya pemerintah melalui Bea Cukai melindungi keberagaman makhluk hidup Indonesia.

"Dikhawatirkan apabila satwa ini diselundupkan, maka akan mengganggu satwa asli Indonesia dan nantinya terjadi perubahan ekosistem satwa Indonesia." ungkap Dwi, Jumat (10/1/2020).

Atas penyelundupan ini, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar. Bea Cukai selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Diharapkan sinergi yang baik antar instansi Bea Cukai dan Badan Karantina seperti ini dapat mewujudkan pengawasan dan pelayanan yang prima dan menjaga kelestarian lingkungan.



[Gambas:Video CNBC]






(dru/dru) Next Article Gokil! Sri Mulyani Cs Sikat Penyelundupan Mobil-Motor Mewah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular