Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat se-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Mereka melakukan aksi untuk menuntut revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mereka menolak dihilangkannya Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan DIKMAS). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mereka datang dari semua kalangan baik akademisi, praktisi dan mahasiswa pendidikan luar sekolah/pendidikan nonformal/pendidikan masyarakat di seluruh Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Demo tersebut juga diikuti oleh ibu-ibu dengan membawa poster bertuliskan penolakan terhadap Perpres No 82/2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Para peserta aksi menuntut pemerintah memastikan adanya perlakuan yang setara terhadap satuan pendidikan baik pada jalur formal maupun nonformal. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)