Luhut Sebut Proyek Pangkalan Nelayan di Natuna Mangkrak!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 January 2020 17:56
Menurut Luhut, proyek pembangunan ini sudah digagas bertahun-tahun namun tak kunjung jadi.
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC IndonesiaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membangun pangkalan untuk nelayan di Natuna. Menurut Luhut, proyek pembangunan ini sudah digagas bertahun-tahun namun tak kunjung jadi.

"Benar. Sehingga nelayan di Pulau Jawa utara mau direlokasi atau mau bikin pangkalan itu, ngambil ikan di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), kita nggak pernah jalan. Sekarang kita benerin," ujarnya selepas perayaan Natal bersama Kemenko Marves di Auditorium BPPT II, Selasa (7/1/2020).

Banyaknya kapal China yang masuk ke ZEE, membuat Luhut meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk segera menyelesaikan proyek ini.

"Pangkalan di Natuna di Natuna tidak pernah siap, sehingga akan kita pindahkan nelayan dari pantai utara pindah sana, dan mereka harus punya pangkalan yang bagus," katanya.

Sembilan Garis Putus-putus" atau Nine-Dash Line kembali menjadi akar permasalahan yang kembali memantik protes Indonesia terhadap China. Kementerian Luar Negeri menyatakan warga dan penjaga pantai (coast guard) Negeri Tirai Bambu dianggap sudah melampaui wilayah kedaulatan Indonesia di perairan Natuna di Kepulauan Riau.

Indonesia juga menegaskan tidak mengakui Nine-Dash Line yang kerap menjadi pembenaran China untuk mengklaim sebuah kepulauan di Laut China Selatan, sehingga Indonesia menamai daerah laut Kabupaten Natuna itu sebagai Laut Natuna Utara.

Tidak hanya Indonesia, China juga berkonflik dengan Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam di beberapa wilayah lain di Laut China Selatan, yang hanya satu dari sekian daerah laut di mana China berselisih dengan beberapa negara, selain dari Laut Timur China.

Nine-Dash Line adalah wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90% darinya diklaim China sebagai hak maritim historisnya, meskipun berjarak hingga 2.000 km dari China daratan.

Merespons situasi itu, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang. Selepas rapat, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan menyampaikan 4 poin sikap resmi sebagai respons atas tindakan China.

Berikut adalah 4 poin sikap RI atas klaim China soal Natuna:

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982

Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Pasokan Listrik Ditambah, Ekonomi Natuna Semakin Menggeliat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular