BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 6 Kementerian

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
06 January 2020 12:06
BPK akan memulai pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 atas Kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV.
Foto: Kondisi BPK Terkini (CNBC Indonesia/Trisusilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) akan memulai pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 atas Kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV. Pemeriksaan ini akan dimulai pada hari ini, 6 Januari hingga 20 Mei 2020.

Anggota IV BPK RI Isma Yatun mengatakan, setidaknya ada 6 kementerian yang berada di bawah pemeriksaannya. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Pemeriksaan dimulai hari ini dan sekaligus terhadap 6 K/L sampai 20 Mei. Jadwalnya lebih awal mengingat liburan Idul Fitri lebih awal," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang menyebutkan bahwa BPK sesuai kewenangannya melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian TA 2019.



Selain itu, pemeriksaan ini mempunyai tujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing K/L dengan memperhatikan empat kriteria.

Pertama, kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, serta keempat, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dalam pemeriksaan ini, lingkup yang diperiksa meliputi akun-akun Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas pada LK Kementerian per 31 Desember 2019, serta Realisasi Anggaran, dan
Realisasi Operasional selama periode TA 2019.

[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular