Internasional

Edan, Peneliti China Masuk Bui Gegara Edit Gen Bayi Kembar!

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
30 December 2019 13:48
Ilmuan China ini melakukan percobaan tak biasa dengan mengedit gen bayi
Foto: Para pelayan menunggu di luar Aula Besar Rakyat selama sesi pembukaan Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Beijing, Cina, 5 Maret 2019. REUTERS / Aly Song
Jakarta, CNBC IndonesiaChina saat ini tengah geger. Pasalnya tiga orang ilmuan di negara itu, melakukan percobaan tak biasa dengan mengedit gen sepasang bayi kembar.

Alhasil ketiga peneliti itu dianggap melakukan tindakan ilegal. Associated Press mengutip Xinhua mengatakan mereka dijatuhi hukuman penjara dan denda hingga miliaran rupiah.


Pemimpin penelitian He Jiankui dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Ia pun harus membayar denda sebesar 3 juta yuan atau sekitar Rp 5,9 miliar.

Sementara peneliti lain yang diidentifikasi bernama Zhang Renli dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda 1 juta yuan. Sedangkan Qin Jinzhou dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun dan denda 500 ribu yuan.

Penelitian yang tak biasa itu dilakukan He Jiankui cs setahun lalu. Iya mengedit gen sepasang bayi perempuan kembar yang lahir November 2018.

Keduanya dikabarkan mengidap HIV. Ia mengatakan mengedit gen bayi-bayi itu untuk membentengi mereka dari virus tersebut.

Namun banyak peneliti lain menilai, hal tersebut menyalahi kode etik peneliti. Bahkan upaya yang dilakukan He Jiankui bisa merusak dan menciptakan mutasi gen yang tak biasa.

Teknologi edit gen ini dikenal dengan nama CRISPR-Cas9. Menurut AP, ada satu bayi lagi yang kemungkinan akan dijadikan percobaan oleh He Jiankui.

[Gambas:Video CNBC]


(sef/gus) Next Article Duh! Di China, Gen Bayi Bisa Diedit?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular