Menteri KKP Edhy Prabowo menyelam di perairan Lombok saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/12/2019). (Dokumentasi Twitter KKP)
Dalam kunjungannya, Edhy menemui nelayan pembudi daya lobster di kawasan Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru. (Dokumentasi Twitter KKP)
Dikutip dari Detik Finance, dalam pertemuan tersebut, nelayan di Teluk Jukung menolak keras rencana ekspor benih lobster. Sebanyak 413 nelayan pembudi daya lobster Teluk Jukung merasa dirugikan jika keran ekspor dibuka. (Dokumentasi Twitter Edhy Prabowo).
Salah satu nelayan bernama Abdullah mengatakan, pembudi daya lobster bisa gulung tikar dengan adanya ekspor benih lobster. Sebab, mereka tidak punya lagi kesempatan untuk membesarkan lobster dan menjualnya dalam bentuk yang siap konsumsi. (Dokumentasi Twitter KKP)
Dalam kunjungan itu, Edhy mengaku sedang mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan akan mencoba merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan. (Dokumentasi Twitter Edhy Prabowo)