Cerita Lengkap Ojol Maxim Diserbu & Diprotes Gojek-Grab

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
21 December 2019 09:40
Cerita Lengkap Ojol Maxim Diserbu & Diprotes Gojek-Grab
Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi perang tarif yang dilakukan taksi online asal Rusia, Maxim membuat driver Grab dan Gojek gerah. Para driver kedua aplikasi ini sampai harus menggeruduk kantor Maxim di Solo, Jawa Tengah.

Mereka menuntut Maxim menghentikan operasional dengan menyegel kantor Maxim. Perusahaan asal Rusia berdiri sejak 2003 di kota Chardinsk, Pegunungan Ural. Driver Grab dan Gojek merasa tarif yang ditetapkan Maxim menyebabkan perang tarif yang tidak sehat.

Tarif yang ditetapkan oleh Maxim minimum Rp 2.000-3.000, jauh di bawah Permenhub nomor 12 Tahun 2019. Dengan tarif yang ditetapkan Maxim, pelanggan mitra Gojek maupun Grab pindah karena lebih lebih murah.

Padahal tarif rata-rata ride hailing lainnya, Grab dan Gojek berkisar Rp 7.000-10.000, sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Maxim menetapkan tarif minimalnya Rp 1.850 per kilometer, dengan tarif batas atasnya Rp 2.300 per kilometer, sesuai dengan aturan. Bedanya di penetapan per empat kilometer awal yang ditetapkan Maxim Rp 3.000 kalau di Gojek dan Grab Rp 7.000-10.000.

"Kami datang untuk mempertanyakan adanya ojek Maxim di Solo, padahal izinnya belum ada. Tarifnya pun tidak sesuai Permenhub," kata juru bicara Gojek, Bambang Wijanarko, di kantor Dishub Surakarta, Jumat (20/12/2019).

Setelah aksi demo tersebut, Grab dan Gojek memberikan batas waktu 2-3 hari untuk penyesuaian tarif. Audiensi pun dilakukan oleh Dishub Solo, Gojek, Maxim, dan Grab.

Penanggung Jawab aksi Bambang Wijanarko pun meminta pemerintah tegas dengan memblokir Maxim jika persyaratan belum dipenuhi.

"Selama izin belum lengkap seharusnya diblokir dulu. Hari ini kan katanya terakhir penyerahan dokumen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Surakarta, Hari Prihatno mengatakan Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan Maxim terkait keluhan ojol di Solo. Maxim pun telah ditegur karena tidak patuh pada Permenhub 12 tahun 2019.

"Kemenhub dan Maxim sudah melakukan pertemuan di Jakarta. Kemenhub sudah memberikan teguran kepada Maxim. Kalau soal perizinan, Dishub tidak tahu, karena izin ada di pusat dan provinsi," ujar Hari belum lama.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, B Wahyu H, membenarkan bahwa hari ini, Jumat (20/12/2019) adalah tenggat waktu bagi Maxim untuk membuktikan pihaknya tidak bersalah.

"Jika hari ini tidak menyerahkan dokumen, maka akan kami ajukan ke Kementerian Kominfo untuk melakukan teguran hingga pemblokiran kepada Maxim, karena izin aplikasi kan ada di Kominfo," katanya.

Menurutnya, kasus serupa pernah dilakukan Maxim di beberapa daerah, yakni Lampung dan Balikpapan. Dia meminta seluruh pihak menahan diri hingga persoalan selesai.

"Ini sudah kami proses. Kami kan birokrat, butuh waktu untuk menyelesaikan, karena harus berkoordinasi dengan kementerian lain. Kami minta seluruh pihak menahan diri dulu," katanya.

Jawaban Pihak Maxim (NEXT)

Pihak Maxim pun menyayangkan aksi yang dilakukan oleh driver Gojek dan Grab. Humas Maxim Maria Pukhova mengatakan pihaknya membuka diri untuk para driver dari ojol lain untuk bergabung.

"Para pengemudi ojol dari kompetitor yang melakukan aksi protes sebenarnya dapat mendaftar dan bekerja bersama kami," ujarnya dalam keterangan, Kamis (19/12/2019)

Menurutnya, para driver bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar bila bergabung dengan Maxim. Dengan begitu, Maria menyatakan tidak perlu ada aksi-aksi yang merugikan banyak pihak serta meresahkan masyaraka.

Maria Pukhova menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan driver Grab dan Gojek tersebut merupakan intimidasi yang tidak dibenarkan secara hukum.

"Aksi protes yang mengarah kepada kekerasan, intimidasi sampai persekusi sama sekali tidak dibenarkan," ujar Maria.

Pihak Maxim bersikeras tarifnya telah dikalkulasikan berdasarkan upah pendapatan daerah yang berlaku. Dia menegaskan bahwa tarif dari Maxim menjadi keuntungan bersama terutama untuk pengemudi ojol karena order mereka akan menjadi lebih banyak, dan penghasilan akan bertambah.

"Sehingga kami berusaha membantu baik pelanggan maupun pengemudi ojol mendapatkan layanan yang murah dan ramah di kantong," ujarnya.

Berdasarkan surat terbuka Maxim kepada Presiden Joko Widodo menyatakan menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.

Maxim menilai tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada.

"Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di provinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang. Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama," tulis Maxim dalam suratnya.

Kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan taksi, sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait.

Selain itu, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan "Maxim". Dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar. Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau. Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia.

Menurut perhitungan para analis layanan "Maxim", tarif minimal ojek saat ini seharusnya sesuai dengan upah minimum regional para pekerja di setiap provinsi terkait. Bukti dari hal ini ialah loyalitas pengemudi kepada perusahaan yang bekerja sama dengan mereka. Tarif layanan sesuai dengan harapan para pengemudi tersebut dan sama sekali tidak berakibat pada penurunan pendapatan mereka karena tarif yang lebih rendah mampu menarik lebih banyak order. Keberatan terhadap tarif tersebut hanya ditunjukkan oleh para pengemudi perusahaan pesaing.


[Gambas:Video CNBC]


(dru) Next Article Perang Tarif, Driver Grab & Gojek Bersatu Geruduk Maxim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular