Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan di tingkat DPR AS. Parlemen yang dikuasai Partai Demokrat itu menggelar voting untuk menyetujui pasa-pasal yang didakwakan pada presiden kontroversial itu, Rabu (18/12/2019). (AP Photo/ Evan Vucci)
Dua dakwaan pemakzulan yang dijeratkan terhadap Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. Voting digelar oleh DPR AS di Gedung Capitol, Washington DC. Hasilnya menunjukkan mayoritas anggota DPR AS yang didominasi Partai Demokrat setuju untuk memakzulkan Trump. (AP Photo/J. Scott Applewhite)(AP Photo/J. Scott Applewhite)
Dari total 435 anggota DPR AS yang mengikuti voting, 230 suara menyetujui dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sekitar 197 suara lainnya menolak dakwaan tersebut. Satu anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Tulsi Gabbard, memilih abstain. (AP Photo/Julio Cortez)
Ketua DPR AS, Nancy Pelosi mengatakan "Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi negara ini. Tindakan ceroboh Presiden mengharuskan kami mengajukan pasal pemakzulan."(AP Photo/Patrick Semansky)
Trump selanjutnya akan disidang Senat. Senat AS, yang didominasi Partai Republik, membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih. (AP Photo/Susan Walsh)Â