
Begini Sri Mulyani Cs Bongkar Penyelundup Mobil Mewah!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
17 December 2019 18:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menggagalkan penyeludupan kendaraan bermotor yang masuk ke RI. Semua kendaraan yang digagalkan masuk melalui pelabuhan yang ada di Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
"Kita hari ini melakukan penertiban penangkapan kendaraan bermotor di Tanjung Priok. Di depan ini adalah sebagian dari contoh motor yang diselundupkan. Penyelundupan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya, yang menggunakan pola penyelundupan dengan kontainer yang masuk RI melalui Tanjung Priok ada sebanyak 53 unit. Ini terdiri dari 19 mobil mewah dan 35 sepeda motor.
"Ini di Tanjung Priok saja. Tapi kita tentunya akan lakukan pengawasan di seluruh pelabuhan di Indonesia termasuk pelabuhan yang kecil" kata dia.
Menurutnya barang tersebut berasal dari berbagai negara seperti Singapura hingga Jepang. Semuanya memalsukan daftar manifest dengan mengatakan yang tidak sesuai.
"Bilangnya impor batu bata tahunya mobil dan aksesoris mobil lainnya," jelasnya.
Menurutnya, ada tujuh perusahaan yang melakukan tindakan ilegal tersebut. Semuanya adalah perusahaan dalam negeri. Perusahaan tersebut adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
"Kita juga dalam hal ini akan lakukan upaya penegakan hukum. Saya berharap dukungan instansi akan terus berjalan, dan Polri dan Jasa Agung akan lakukan tindakan pengawalan dari awal kasus ini," tegasnya.
Mobil-mobil mewah tersebut seperti Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimmy.
(dru) Next Article Momen Sri Mulyani Pimpin Serah Terima Jenazah JB Sumarlin
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
"Kita hari ini melakukan penertiban penangkapan kendaraan bermotor di Tanjung Priok. Di depan ini adalah sebagian dari contoh motor yang diselundupkan. Penyelundupan menggunakan kontainer masuk melalui Tanjung Priok," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (17/12/2019).
"Ini di Tanjung Priok saja. Tapi kita tentunya akan lakukan pengawasan di seluruh pelabuhan di Indonesia termasuk pelabuhan yang kecil" kata dia.
Menurutnya barang tersebut berasal dari berbagai negara seperti Singapura hingga Jepang. Semuanya memalsukan daftar manifest dengan mengatakan yang tidak sesuai.
"Bilangnya impor batu bata tahunya mobil dan aksesoris mobil lainnya," jelasnya.
Menurutnya, ada tujuh perusahaan yang melakukan tindakan ilegal tersebut. Semuanya adalah perusahaan dalam negeri. Perusahaan tersebut adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.
"Kita juga dalam hal ini akan lakukan upaya penegakan hukum. Saya berharap dukungan instansi akan terus berjalan, dan Polri dan Jasa Agung akan lakukan tindakan pengawalan dari awal kasus ini," tegasnya.
Mobil-mobil mewah tersebut seperti Mercedez Benz, BMW tipe CI330 model GH-AU30, BMW tipe CI330 Series E46, Jeep TJ MPV, mobil Toyota Supra, mobil Jimmy.
(dru) Next Article Momen Sri Mulyani Pimpin Serah Terima Jenazah JB Sumarlin
Most Popular