Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali membongkar modus penyelundupan kendaraan mewah yang masuk ke Indonesia. Kali ini, DJBC bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Sore ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan konferensi pers terkait penemuan kendaraaan mewah ilegal tersebut. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Dari data DJBC, sepanjang tahun 2016 hingga 2019, telah berhasil dibongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah. Semuanya yang digagalkan melalui pelabuhan Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Dalam kurun waktu tiga tahun tersebut, sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor baik rangka dan mesin motor mewah berbagai merek berhasil diamankan Bea Cukai Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Barang tersebut merupakan mobil mewah dengan merek beragam, mulai dari BMW, Mercedez Benz hingga Porsche untuk mobil. Sedangkan merek motor ada Harley Davidson, motor Honda 1000L hingga motor Ducati. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Potensi kerugian negara yang timbul atas penyelundupan yang dilakukan PT NILD mencapai Rp 7,4 miliar. Kemudian, PT MPMP juga kedapatan menyelundupkan mobil Citroen DS ID 19, mobil Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, dan 3 mesin VW dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,07 miliar. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)