Apa Salah Jokowi Hingga Penerimaan Pajak 2019 Kacau?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
13 December 2019 17:03
Penerimaan pajak pada 2019 sudah dipastikan meleset dari target.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak pada 2019 sudah dipastikan meleset dari target. Selain adanya gejolak ekonomi, namun pemerintah juga dinilai kurang responsif menanggulanginya.

Fiscal Economist Tax Research & Training Services DDTC, Denny Vissaro mengatakan, permintaan global yang menurun telah membuat negara yang berbasis ekspor 'kelimpungan'.

Sayangnya, lanjut Denny, pemerintah juga tidak meresponnya secara cepat pada semester I-2019.

"Faktor pemilu agaknya jadi alasan. Pemilu yang diadakan pada April secara tidak langsung telah mengurangi ruang improvisasi pemerintah dalam pemungutan pajak," ujarnya dalam diskusi dengan media di kawasan Cikini, Jumat (13/12/2019).

Terlebih kata Denny, adanya pemilu juga membuat para pelaku usaha untuk wait and see.

Disamping itu, Indonesia juga masih dihadapkan dengan persoalan fundamental dari sektor pajak. Seperti tingginya sektor informal, kelembagaan struktur penerimaan yang rentan goncangan, dan sebagainya.

"Tapi secara singkat kondisi penerimaan pajak 2019 diakibatkan oleh kondisi ekonomi dan situasi politik. Terobosan kebijakan pajak tidak banyak. Semester II-2019 baru ada terobosan," ungkapnya.

Pada Semester II-2019 tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu membuat dua direktorat baru. Keduanya adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi yang akan dipimpin oleh Direktur.

"Lewat itu akhirnya membuat data bisa membantu tingkatkan kepatuhan wajib pajak," paparnya.

DDTC Fiscal Research memproyeksikan bahwa dalam situasi yang tergolong 'normal', penerimaan pajak sesungguhnya dapat berkisar antara Rp 1.361 triliun sampai Rp 1.398 triliun.

Artinya penerimaan pajak akan berada di kisaran 86,3% hingga 88,6% terhadap target yang sebesar Rp 1.577,6 triliun.

"Namun dalam skenario terburuk, DDTC Fiscal Resarch memprediksi penerimaan hanya akan mencapai 83,5% dari target atau shortfall sekitar Rp 259 triliun," ujar Denny.

Hal yang bisa dilakukan di masa mendatang, kata Denny adalah mengoptimalkan informasi untuk meningkatkan kepatuhan.

"Juga mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat baik untuk 2020 maupun lima tahun mendatang. Apalagi pemerintah berencana memberikan sejumlah relaksasi pajak," jelas Denny.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular