Masyarakat di berbagai wilayah India telah melakukan aksi protes pada Rabu (11/12/2019) waktu setempat. Protes itu dilakukan terhadap RUU Perubahan Kewarganegaraan kontroversial yang telah diloloskan oleh parlemen India. (AP Photo/Anupam Nath)
Undang-undang, yang diperkirakan akan ditandatangani oleh Presiden India Narendra Modi itu, akan memberikan kewarganegaraan kepada para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang berada di India. Tetapi hal tersebut tidak akan berlaku pada imigran yang beragama Muslim. (AP Photo/Manish Swarup)
Berbagai wilayah meledak dalam protes spontan terhadap RUU tersebut. Berbagai lapisan masyarakat memadati jalan-jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap RUU tersebut, yang mereka yakini akan menjadi ancaman serius. Tidak hanya pada mata pencarian dan nasib politik mereka, tetapi juga pada identitas budaya dan bahasa. (AP Photo/Anupam Nath)
Polisi menembakkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa yang membakar ban dan memblokir jalan raya dan rel di wilayah India bagian timur laut pada Rabu (11/12/2019). (AP Photo/Anupam Nath)
Partai-partai oposisi mengatakan undang-undang yang diusulkan itu tidak konstitusional karena mendasarkan kewarganegaraan pada agama seseorang. UU itu akan meminggirkan 200 juta komunitas Muslim di India. Pemerintah, yang diperintah oleh nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP), mengatakan RUU itu berupaya melindungi minoritas yang melarikan diri dari negara asal mereka. (AP Photo/Anupam Nath)
Aksi protes atas RUU kontroversial tersebut di wilayah Guwahati, India, telah menyebabkan penempatan jam malam tidak terbatas oleh pemerintah. Sementara personel tentara diminta untuk bersiaga di wilayah Assam. Personel senapan dikabarkan dikerahkan di wilayah Tripura besertakan dengan penangguhan internet di daerah tersebut. (AP Photo/Anupam Nath)
Presiden Modi mengatakan di media sosial Twitter bahwa RUU itu, "Sejalan dengan etos asimilasi dan kepercayaan India berabad-abad yang lalu di nilai-nilai kemanusiaan." Tetapi para kritikus mengatakan klaim India bahwa RUU yang bertujuan untuk melindungi minoritas agama "berongga" karena mengecualikan minoritas Muslim yang menghadapi penganiayaan di negara-negara tetangga. (AP Photo/Anupam Nath)