Round Up

SK Gubernur Terbit, Ini Daftar Terbaru UMK Jabar

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
07 December 2019 10:05
SK Gubernur Terbit, Ini Daftar Terbaru UMK Jabar
Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2020. SK UMK 2020 ini dikeluarkan setelah serikat buruh mengecam Ridwan Kamil yang hanya menyetujui kenaikan UMK 2020 dengan hanya surat edaran (SE).

SK UMK 2020 diteken pada Minggu, 1 Desember 2019. Ada 9 poin yang disampaikan dalam SK tersebut. Antara lain mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 561/75/Yanbangsos tanggal 21 November 2019 tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

Kini yang berlaku Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat 561/Kep983-Yanbangsos/2019 tentang upah minimum kabupaten kota di daerah provinsi Jawa Barat.

Berikut daftarnya:


1. Kabupaten Karawang (Rp4.594.324)
2. Kota Bekasi (Rp4.589.708)
3. Kabupaten Bekasi (Rp4.498.961)
4. Kota Depok (Rp4.202.105)
5. Kota Bogor (Rp4.169.806)
6. Kabupaten Bogor (Rp4.083.670)
7. Kabupaten Purwakarta (Rp4.039.067)
8. Kota Bandung (Rp3.623.778)
9. Kabupaten Bandung Barat (Rp3.145.427)
10. Kabupaten Sumedang (Rp3.139.275)
11. Kabupaten Bandung (Rp3.139.275)
12. Kota Cimahi (Rp3.139.274)
13. Kabupaten Sukabumi (Rp3.028.531)
14. Kabupaten Subang (Rp2.965.468)
15. Kabupaten Kabupaten Cianjur (Rp2.534.798)
16. Kota Sukabumi (Rp2.530.182)
17. Kabupaten Indramayu (Rp2.297.931)
18. Kota Tasikmalaya (Rp2.264.093)
19. Kabupaten Tasikmalaya (Rp2.251.787)
20. Kota Cirebon (Rp2.219.487)
21. Kabupaten Cirebon (Rp2.196.416)
22. Kabupaten Garut (Rp1.961.085)
23. Kabupaten Majalengka (Rp1.944.166)
24. Kabupaten Kuningan (Rp1.882.642)
25. Kabupaten Ciamis (Rp1.880.654)
26. Kabupaten Pangandaran (Rp1.860.591)
27. Kota Banjar (Rp1.831.884)

Meski demikian buruh tetap tidak puas karena kenaikan UMK 2020 hanya 8,51% dan jauh dari harapan. Ketua PC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Dony Subiyantoro sempat mengatakan selain soal surat edaran, buruh ingin ada kenaikan lebih tinggi lagi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pernah menghitung seharusnya ada kenaikan 10-12%.

"Masih demo tapi secara power nggak terlalu besar. Jadi sifat demo berupa sosialisasi akbar," kata Dony kepada CNBC Indonesia, Senin (2/12).

Dia beralasan mengapa buruh tetap menggelar demo meski sebagian tuntutannya soal pencabutan SE sudah dipenuhi, karena sudah terlanjur diinfromasikan ke para buruh pada Senin (2/12) akan berlangsung demo secara masif. Selain itu, buruh sudah banyak yang dispensasi kerja, cuti, izin, sewa bus dan lain-lain.

"Demo juga untuk melanjutkan/menyampaikan aspirasi yang belum terpenuhi, yakni dalam point no 7 SK tersebut, dinilai masih samar"/ada celah pengusaha untuk "mudah" bayar upah di bawah UMK, selain itu mendorong proses upah sektoral (UMSK) yang belum dirundingkan dalam forum dewan pengupahan," kata Dony.


UMK Naik, Pengusaha Relokasi Pabrik

Kenaikan UMK dikhawatirkan akan memicu relokasi pabrik, namun hal tersebut tak berlaku di Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan UMK Kota Tasikmalaya 2020 sebesar Rp2.264.093 relatif terjangkau. Ia mengklaim belum ada relokasi pabrik dari Tasikmalaya terkait isu UMK 2020.

Nominal UMK Kota Tasikmalaya memang jauh lebih rendah dari UMK Kabupaten Karawang yang mencapai Rp4.594.324. Tingginya upah di Karawang menyebabkan pabrik pindah ke daerah lain, kebanyakan ke Jawa Tengah, yang memiliki upah kompetitif.

Budi mengakui memang ada polemik seputar UMK di Jawa Barat. Menurutnya, tak mudah menentukan angka yang tepat untuk mengakomodir kepentingan kalangan buruh dan pengusaha.

"Menentukan titik optimal itu tidak sederhana. Jangan sampai ada isu naik, kemudian investor lari karena terlalu mahal," ujar Budi.

Budi mengatakan isu yang perlu diselesaikan selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas buruh, lalu menjaga inflasi tetap rendah supaya bisa menggenjot daya beli masyarakat.

"Tripartit harus betul-betul terjaga. Buruh lebih produktif menghasilkan barang berkualitas dan berdaya saing, di sisi lain perusahaan semakin efisien," katanya.

[Gambas:Video CNBC]

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular