Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menyebut kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda brompton di pesawat baru Garuda Indonesia berjenis airbus a330-900 nNEO menunjukan titik terang.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 05/12/2019) berikut ini.