Sejumlah massa dari Relawan Kesehatan Indonesia melakukan aksi di depan kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Kamis (28/11/2019). CNBC Indonesia/Muhammad Sabqi
Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas 3. Menurut mereka, kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 adalah sebuah bukti pemerintah tidak hadir di saat rakyat sedang menderita. CNBC Indonesia/Muhammad Sabqi
Massa turut membawa poster untuk menyuarakan aspirasinya. CNBC Indonesia/Muhammad Sabqi
Bagi mereka, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri kelas 3 akan berdampak pada bertambahnya beban hidup rakyat kecil. Di mana mayoritas peserta kelas itu adalah Bukan Penerima Upah (BPU) atau Bukan Pekerja (BP). CNBC Indonesia/Muhammad Sabqi
Mereka adalah rakyat yang berpenghasilan rendah yang bekerja sebagai pekerja serabutan, pedagang kecil, dan pekerja jasa harian (tukang cuci, tukang bersih rumah, dan lain-lain). CNBC Indonesia/Muhammad Sabqi