Petugas melakukan penindakan dengan sanksi tilang terhadap pengendara motor yang melintas di jalur sepeda di kawasan Fatmawati, Jakarta, Selasa (26/11/2019). CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Terhitung mulai kemarin, kepolisian mulai melakukan penindakan tilang bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda. CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Di hari kedua penerapan tilang tersebut ternyata masih banyak pengendara kendaraan roda dua yang nekat melintas di jalur tesebut. CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Salah satu penerima sanksi juga ada yang memprotes kepada petugas polisi karena tidak adanya marka atau rambu yang memperlihatkan itu jalur sepeda yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan bermotor. CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Pemprov DKI Jakarta telah menggelar uji coba aturan larangan kendaraan bermotor melintas di jalur sepeda yang berlangsung sejak 20 September 2019. Saat masa uji coba, belum ada sanksi tilang bagi pelanggar. CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Pemandangan berbeda, ketika jalur sepeda tersebut tak dijaga oleh petugas, masih banyak pengendara yang melintas jalur khusus tersebut. CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto