Gebrakan Sri Mulyani: Dari Pajak Netflix Hingga Beri Insentif
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
25 November 2019 14:28

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan topik pembahasan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden, Jumat (22/11/2019).
Insentif pajak yang diberikan meliputi penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri, hingga strategi menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) seperti Netflix.
Simak selengkapnya dalam infografik berikut.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.