Utak Atik Kenaikan Tarif Listrik 2020, Ini Kata Luhut!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
21 November 2019 09:33
Luhut memberi sinyal kuat akan ada penyesuaian tarif listrik di tahun depan
Foto: Srikandi PLN (Dok. PLN)
Jakarta, CNBC Indonesia- Tak ada penyesuaian sejak 2017, hampir dipastikan tarif listrik akan ada perubahan mulai tahun depan. Setidaknya diawali dari kelompok pelanggan 900 VA rumah tangga mampu terlebih dulu.

Tarik ulur soal penyesuaian tarif untuk kelompok pelanggan tersebut sempat alot beberapa bulan lalu. Hingga akhirnya pada September kemarin, DPR dan pemerintah sama-sama sepakat untuk mencabut subsidi bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori mampu.

Dengan penyesuaian ini, tarif listrik 900 VA rumah tangga mampu akan sama dengan kelompok pelanggan 1300 VA dan non subsidi lainnya. "Kenaikannya sekitar Rp 29 ribu per bulan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, beberapa hari lalu.

Direktur Jenderal Kelistrikan Rida Mulyana menjabarkan hitungannya. Saat ini rumah tangga mampu masih dikenakan tarif Rp 1352 per Kwh. Mulai Januari mendatang, tarif ini akan disesuaikan dan sama dengan pelanggan kelompok non subsidi yang berdaya 1300 VA yakni Rp 1467,28 per kWh.



Hitungan kementerian, dari 27 juta pelanggan listrik 900 VA terdapat 6,9 juta pelanggan yang masuk kategori mampu dan akan terdampak kebijakan ini.

Dengan disesuaikan tarif listrik untuk kelompok 900 VA rumah tangga mampu, tersisa pertanyaan apakah berarti akan ada penyesuaian juga untuk pelanggan dengan kelompok berikutnya.

Rida mengatakan saat ini tengah dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit. "Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," imbuhnya.



Terkait fluktuasi harga komoditas, di mana saat ini harga batu bara dan minyak tengah loyo ketimbang awal tahun lalu, Rida belum bisa memastikan apakah bisa membuat tarif listrik ikut turun. "Kita lihat, kan tiga bulan. Misalnkan untuk tarif Januari, berarti yang dilihat itu data November-Oktober-September," terangnya.

Para menteri menurutnya sudah meminta kajian ini, namun urusan tarif listrik perlu waspada dan hati-hati. Tarif listrik menurutnya tidak hanya sekedar menaikkan dan menurunkan, perlu juga mempertimbangkan masalah daya beli masyarakat, dan daya saing industri.

"Industri misalkan lagi stagnan, terus listriknya dinaikkan mungkin kurang elok, kita harus melihat."

Terkait hal ini, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara. "Semua kan ada yang naik. Kita kan belum tahu, kita lihat aja. Apa yang ngga. Masa kau mau tetap segitu aja?" katanya di kantornya selasa (19/11/2019).



[Gambas:Video CNBC]




(gus/gus) Next Article Asyik! Diskon Tarif Listrik Lanjut Hingga Desember 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular