Video Eksklusif

Soal Penyelamatan Bank Muamalat, Ini Jawaban LPS

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 November 2019 17:48
Jakarta, CNBC Indonesia - Terkait penyelamatan Bank Muamalat, Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan menyebutkan jika lembaga resolusi seperti LPS baru bisa terlibat jika bank yang terlibat sudah dinyatakan gagal. Dalam hal ini LPS bagi bank non sistemik memiliki 4 pilihan yaitu membelah bank bermasalah menjadi 2, Pembentuk bridge bank, Penyertaan bank sementara dan Likuidasi, namun Fauzi menegaskan selama bank tersebut belum dinyatakan gagal maka LPS tidak terlibat.




Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan  dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 19/11/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...