Video
Perampingan Jabatan Eselon III dan IV
19 November 2019 07:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mulai merampingkan jabatan Eselon III dan IV mulai Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat edaran nomor 393 tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia, (Senin, 18/11/2019) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini